Absensi Siswa Selama BDR
Menindak lanjuti :
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali,
SK Gubernur Jatim Nomor 188/379/KPTS/013/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019 di Jawa Timur, dan
SK Bupati Malang Nomor 188.45/422/KEP/35.07.013/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Malang
SK Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nomor 421.6/2981/35.07.101/2021 tentang Kegiatan belajar Mengajar di awal tahun Ajaran 2021/2022 secara Daring atau Online.
Maka Kegiatan Belajar mengajar (KBM) di SD Negeri 1 Watugede tahun pelajaran 2021/2022 dilakukan secara daring (online ) / Belajar Dari Rumah (BDR) sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Silakan Absen Di link yang tersedia di bawah ini :
1. Kelas 1 di sini
3. Kelas 3 di sini
4. Kelas 4 di sini
5. Kelas 5 di sini
3 komentar