Surat Pemberitahuan
Menindak lanjuti :
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali,
SK Gubernur Jatim Nomor 188/379/KPTS/013/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019 di Jawa Timur, dan
SK Bupati Malang Nomor 188.45/422/KEP/35.07.013/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Malang
SK Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nomor 421.6/2981/35.07.101/2021 tentang Kegiatan belajar Mengajar di awal tahun Ajaran 2021/2022 secara Daring atau Online.
Maka Kegiatan Belajar mengajar (KBM) di SD Negeri 1 Watugede tahun pelajaran 2021/2022 dilakukan secara daring (online ) / Belajar Dari Rumah (BDR) sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Demikian pemberitahuan yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya terimakasih.
2 komentar
Ditempat
Kami ingin memasukan Anak Kami ke SDN watuGede 01
Pindahan Dr Jakarta bagaimna Caranya? Terima kasih
Info
Rumah Kami hanya berjarak 50 meterdr SDN 01 watu Gede
Terima kasih