Pemeritahuan PTMT
Menindak lanjuti Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Malang tentang Pembelajaran tatap Muka Terbatas (PTMT) maka kami sampaikan sebagai berikut :
1. Sekolah akan melakukan PTM di sekolah mulai hari senin tanggal 6 September 2021.
2. Setiap siswa masuk ke seolah dua kali dalam satu minggu dengan ketentuan :
a.
50 %
dari jumlah siswa dalam satu kelas masuk selama dua hari pada sesi pertama.
b.
50 %
sisa dari jumlah siswa sisanya masuk pada sesi dua.
c.
Jadwal
menyusul di grup w akelas masing – masing.
3. Pembelajaran tatap muka berlangsung selama 2 jam untuk
-
Kelas
I : 07.00 – 09.00
-
Kelas
II : 09.30 – 11.30
-
Kelas
III : 09.30 – 11.30
4. Pembelajaran tatap muka berlangsung selama 3 jam untuk kelas tinggi (4,5,6) mulai pukul 07.00 – 10.00.
5. Siswa wajib mentaati protokol Kesehatan , memakai masker, membawa hand sanitizier, tidak berjabat tangan dan menjaga jarak fisik ,
6. Apabila memungkinkan orang tua dapat mengantar dan menjemput siswa untuk dating dan pulang sekolah tepat waktu untuk menghidari kerumunan.
7. Siswa wajib membawa bekal ( makanan dan minuman ringan ) dari rumah karena kantin sekolah tidak di buka , siswa diwajibkan membawa plastic / kresek untuk sampah dari rumah.
8. Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka dengan memakai seragam sekolah yang berlaku pada hari itu.
9. Terkait dengan hal tersebut kami memerlukan Bapak/Ibu orang tua siswa sebagai dasar dalam melakukan dalam melakukan kegiatan tersebut. Lembar surat pernyatan di serahkan ke sekolah pada saat anak – anak masuk.
10. Bagi anak yang sakit ( Batuk. Pilek , Demam ) dilarang masuk sekolah dan mohon konfirmasi pada wali kelas.
Demikian
pemberitahuan kami sampaikan atas perhatian dan tidak lanjut dari Bapak / Ibu
orang tua siswa kami sampaikan terima kasih.
Gabung dalam percakapan